Rais Syuriah PBNU Kutuk Penyimpangan Ajaran di Al-Zaytun, Panji Gumilang Diminta Bertobat

Rais Syuriah PBNU Kutuk Penyimpangan Ajaran di Al-Zaytun, Panji Gumilang Diminta Bertobat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua MUI bidang Dakwah, KH Cholil Nafis telah merespon kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang. Melalui cuitan Twitternya Kamis (22/6/2023), Nafis menyampaikan kecamannya terhadap apa yang disebutnya sebagai penyimpangan ajaran.

“Kalau Panji Gumilang meyakini khotibah perempuan boleh dan sah itu kesalahan yang wajib bertaubat. Kalau ini yg diajarkan kepada santri2 Az-Zaytun itu penyimpangan. PG segera diproses hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh. Satu persatu akan dikeluarkan fatwanya,” tulis Nafis di Twitter sambil melampirkan fatwa MUI terkait hukum wanita menjadi khatib salat Jumat.

Cuitan ini muncul di tengah kontroversi yang sedang bergulir mengenai pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pernyataan-pernyataan Panji Gumilang, yang telah menuai banyak kritik dari masyarakat luas.

Nafis menyerukan tindakan hukum terhadap Gumilang dan mengungkapkan bahwa pernyataannya telah merendahkan ajaran Islam dan menimbulkan keributan. Dia juga mengisyaratkan bahwa akan ada serangkaian fatwa yang dikeluarkan untuk mengklarifikasi isu ini.

Tuntutan ini datang setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kerja sama dan transparansi dari pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam investigasi yang sedang berlangsung. Komentar dan tindakan ini menunjukkan bahwa para pemimpin dan organisasi Islam terkemuka di Indonesia sangat serius dalam menangani masalah ini.

Publik sekarang menunggu hasil dari investigasi dan fatwa yang akan dikeluarkan, berharap bahwa mereka akan membawa kejelasan dan penyelesaian terhadap kontroversi ini. Mereka juga berharap bahwa tindakan ini akan memperkuat integritas dan standar ajaran Islam di Indonesia.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita